MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendorong percepatan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bagi pelaku usaha perempuan, seraya mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aktivitas keuangan ilegal.
Pesan ini disampaikan Asisten Manajer Senior Divisi Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Indra Natsir Dahlan, dalam Dialog Ekonomi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel bertajuk “Digitalisasi UMKM: Kesempatan bagi Perempuan” di Hotel Claro Makassar, Sabtu (15/11/2025). Acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Daerah JMSI Sulsel periode 2025–2030.
Kontribusi UMKM dan Dominasi Makassar
Indra Natsir Dahlan menegaskan bahwa UMKM adalah motor penggerak ekonomi, dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 119 juta tenaga kerja.
OJK mencatat Kota Makassar mendominasi sebaran dan penyaluran kredit UMKM di Sulawesi Selatan.
-
Sebaran UMKM: Terbanyak di Makassar (13,43%), disusul Jeneponto (10,05%) dan Takalar (8,49%).
-
Kredit UMKM: Penyaluran tertinggi di Makassar dengan nilai Rp23,91 triliun (38,80% dari total penyaluran di Sulsel).
Hingga 31 Oktober 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulsel telah mencapai Rp13,78 triliun kepada 237.717 debitur.
Peluang dan Tantangan Digitalisasi
Digitalisasi UMKM dinilai membuka peluang besar bagi perempuan, mulai dari perluasan pasar melalui e-commerce, efisiensi operasional, hingga akses pembiayaan melalui fintech legal.
Namun, Indra menyoroti tantangan yang ada, seperti rendahnya literasi digital di Indonesia (peringkat 56 dari 63 negara) serta ancaman keamanan siber dan keterbatasan perangkat.
Di sisi kebijakan, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 per 28 Agustus 2025, yang mempermudah akses pembiayaan UMKM dengan prinsip mudah, cepat, murah, tepat, dan inklusif.
Waspada Keuangan Ilegal dan Tips Aman
Dalam pemaparannya, Indra Natsir Dahlan juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk penipuan investasi, pinjaman online ilegal, love scam, dan penipuan via aplikasi (APK).
Tips Aman Keuangan Digital dari OJK:
-
Cek Legalitas: Pastikan layanan keuangan digital legal dan terdaftar di OJK.
-
Batasan Akses: Aplikasi pinjaman online legal hanya boleh mengakses tiga fitur ponsel: kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika diminta akses lebih, segera curiga.
-
Cek Riwayat Kredit: Manfaatkan SLIK Online melalui idebku.ojk.go.id untuk memeriksa riwayat kredit (iDeb) secara mandiri.
Indra menutup dengan komitmen OJK untuk menjaga integritas dan mengimbau mitra agar tidak memberikan gratifikasi kepada jajaran OJK.
Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak seperti BRI, Mandiri, RMS Foundation, Bank Sulselbar, BTN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, Pelindo, Kalla, dan lainnya.






