Masuk Daftar Pengurus Golkar Sulsel, Nama Direktur Operasional RPH Makassar Beredar Publik

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah merampungkan struktur kepengurusan baru periode 2025–2030. Di tengah proses penataan tersebut, beredar daftar susunan pengurus partai berambang pohon beringin ini, yang turut mencantumkan nama pejabat jajaran direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar.

Langkah penyusunan struktur ini menyusul terpilihnya Ilham Arief Sirajuddin (IAS) secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel pada Musyawarah Daerah (Musda) lalu. IAS bergerak cepat menata kembali mesin politik partai untuk mengembalikan kejayaan Golkar pada Pemilu 2029 mendatang.

Dalam dokumen kepengurusan yang beredar publik, nama Direktur Operasional PD RPH Kota Makassar menjagoi salah satu posisi strategis DPD I Golkar Sulsel. Masuknya jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke dalam struktur partai politik ini menarik perhatian masyarakat, mengingat regulasi daerah yang umumnya mengatur batas keterlibatan pejabat BUMD dalam politik praktis.

Secara keseluruhan, IAS merangkul berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat kepengurusan Golkar Sulsel lima tahun ke depan. IAS menegaskan bahwa susunan pengurus baru ini mengakomodasi 30 persen kader perempuan serta mendominasikan kelompok milenial berumur di bawah 50 tahun.

“Komposisinya, perempuan ada 80 orang atau 30 persen, dan kita mengedepankan kelompok milenial yang berjiwa muda. Namun, kami tetap melibatkan para senior. Saat ini berkas kepengurusan sedang berproses dan telah kami ajukan ke DPP,” ungkap IAS.

Selain nama pejabat BUMD Kota Makassar, daftar susunan pengurus tersebut juga memuat sejumlah tokoh penting daerah. IAS menunjuk Supriansa sebagai Ketua Harian, Rahman Pina sebagai Sekretaris, dan H. Amirullah Nur Saenong sebagai Bendahara DPD I Golkar Sulsel.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PD RPH Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar terkait keabsahan serta ketentuan keterlibatan jajaran direksi BUMD dalam kepengurusan partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *