KIE BPOM–Komisi IX Dorong Konsumsi Aman Sambut Bonus Demografi

MAKASSAR, TIMUR.NEWS — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bersama Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya konsumsi obat dan makanan yang aman. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis menghadapi bonus demografi Indonesia.

Selain itu, kegiatan KIE melibatkan tokoh masyarakat sebagai mitra utama. Mereka dinilai efektif menyampaikan edukasi karena memiliki kedekatan emosional dan kultural dengan warga. Dengan demikian, pesan tentang keamanan obat dan makanan lebih mudah diterima dan diterapkan di tingkat akar rumput.

Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada 2030–2040, di mana lebih dari 60 persen penduduk berada pada usia produktif. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kesehatan masyarakat sejak dini.

“Bonus demografi hanya terjadi sekali dalam peradaban bangsa. Karena itu, kita harus memastikan konsumsi obat dan makanan yang aman,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa konsumsi produk berisiko dapat menghambat daya saing bangsa. Sebaliknya, masyarakat yang sehat akan menjadi modal utama pembangunan.

Selanjutnya, Yosef mengapresiasi dukungan anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui KIE. Menurutnya, kolaborasi ini mampu memutus rantai peredaran produk ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.

Sementara itu, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki peran penting dalam menjamin keamanan produk yang beredar. Ia mengajak masyarakat untuk tidak tergiur produk berbahaya, meskipun menjanjikan hasil instan.

“Yang terpenting bukan hanya penampilan, tetapi bagaimana kita menjaga kesehatan dengan menggunakan produk yang aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPOM menjalankan tiga fungsi utama, yakni memastikan izin edar produk, mengawasi peredaran di pasar, serta menindak pelanggaran di bidang obat dan makanan.

Dalam sesi materi, narasumber Ahmad Lalo memaparkan bahwa pengawasan BPOM mencakup pangan olahan, obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik. Pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum produk beredar maupun setelah beredar di pasaran.

Selain itu, peserta menerima edukasi tentang klasifikasi obat, mulai dari obat bebas hingga narkotika yang penggunaannya diawasi ketat. Masyarakat juga diajak menerapkan prinsip DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang obat dengan benar).

Tak hanya itu, narasumber juga mengingatkan agar masyarakat tidak membeli obat dari sarana tidak berizin, termasuk toko online yang tidak jelas legalitasnya. Program ABSO (Ayo Buang Sampah Obat) turut diperkenalkan sebagai solusi pengelolaan limbah obat yang aman.

Di sisi lain, peserta mendapat pemahaman tentang keamanan kosmetik serta potensi cemaran pangan, baik fisik, kimia, maupun biologi. Mereka juga didorong memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilih produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Dengan begitu, Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi secara optimal melalui generasi yang sehat dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *