BONE, TIMUR.NEWS — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, meresmikan tujuh Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di sejumlah daerah di Indonesia. Peresmian tersebut berlangsung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, serta disaksikan langsung dan daring oleh puluhan pejabat pusat dan daerah.
Acara itu turut dihadiri secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman hadir langsung bersama jajaran pemerintah daerah.
Selain itu, sebanyak 44 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia juga mengikuti peluncuran tersebut secara daring.
Taruna Ikrar menjelaskan, pembentukan Loka POM merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan hingga ke daerah. Saat ini, wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM mencakup 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Karena itu, kehadiran UPT yang lebih dekat dengan masyarakat akan mempercepat pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Penataan kelembagaan BPOM menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Taruna Ikrar dalam sambutannya.
Ia memaparkan, BPOM saat ini membina sekitar 45.216 industri skala besar serta lebih dari 4,2 juta pelaku UMKM di sektor obat dan makanan. Aktivitas industri tersebut diperkirakan memberi dampak ekonomi hingga Rp10.000 triliun atau sekitar US$594 miliar bagi perekonomian nasional.
Selanjutnya, Taruna menegaskan bahwa keberadaan UPT BPOM di daerah akan mempercepat pendampingan bagi UMKM. Melalui asistensi regulatori, bimbingan teknis, dan fasilitasi perizinan, pelaku usaha dapat memastikan produknya memenuhi standar mutu dan keamanan.
Dengan demikian, UMKM berpeluang meningkatkan daya saing sekaligus menembus pasar nasional maupun global. Produk yang memenuhi standar keamanan juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspor lebih luas.
Di sisi lain, BPOM turut berperan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. BPOM melakukan pengawasan mulai dari bahan baku, kandungan gizi, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Pengawasan tersebut mencakup tahap sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar di masyarakat (post-market). Selain itu, BPOM juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan, pengawasan sarana produksi dan distribusi, serta penguatan sistem kewaspadaan dini untuk mencegah kejadian luar biasa keracunan pangan.
Pada 2026, BPOM membentuk tujuh Loka POM baru yang berkedudukan di Karawang, Indramayu, Tegal, Madiun, Bone, Grobogan, dan Kota Gunungsitoli.
Selain itu, BPOM meningkatkan klasifikasi tiga Balai POM menjadi Balai Besar POM, yakni di Kendari, Palu, dan Pangkal Pinang. Sementara itu, sepuluh Loka POM lainnya juga naik status menjadi Balai POM di berbagai daerah, termasuk Toba, Aceh Tengah, Belitung, Bungo, Tanah Bumbu, Sorong, Sijunjung, Kepulauan Sangihe, Lubuklinggau, dan Buleleng.
Penataan kelembagaan tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri PANRB dan ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026. Dengan langkah itu, jumlah UPT BPOM di seluruh Indonesia kini mencapai 83 unit.
Taruna Ikrar menegaskan, penguatan jaringan UPT BPOM merupakan upaya menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat sekaligus memastikan keamanan obat dan makanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami ingin memastikan pengawasan obat dan makanan semakin kuat hingga ke daerah. Kehadiran UPT BPOM bukan hanya menjaga keamanan produk, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi UMKM agar naik kelas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.








