JAKARTA, TIMUR.NEWS — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si, menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Pertemuan ini menandai babak baru integrasi ekosistem riset nasional dengan sistem regulasi obat dan makanan demi mempercepat hilirisasi produk inovatif di pasar domestik maupun global.
Mengusung Konsep ABG dalam Ekosistem Inovasi
Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, kedua pimpinan lembaga menyepakati bahwa transformasi riset membutuhkan kolaborasi multipihak yang solid. Prof. Taruna Ikrar menekankan pentingnya penerapan konsep ABG (Academia, Business, Government) sebagai fondasi utama.
Melalui kerangka ini, ketiga pilar memiliki peran yang sangat spesifik namun saling mengunci:
-
Academia: Bertindak sebagai motor utama penghasil riset dan inovasi ilmiah berkualitas tinggi.
-
Business: Menggerakkan proses hilirisasi agar temuan laboratorium bertransformasi menjadi produk industrial yang bernilai ekonomi.
-
Government: Berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator yang menjamin aspek keamanan, mutu, dan kepastian hukum kebijakan.
“Peneliti tidak boleh membiarkan riset berhenti di sekadar jurnal ilmiah. Inovasi tersebut harus menjelma menjadi produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegas Taruna Ikrar.
Penerapan Science-Based Regulation dan Pengakuan Global
Kedua lembaga kini tengah mengharmonisasikan kebijakan riset dengan standar pengawasan yang ketat. Pendekatan science-based regulation menjadi instrumen kunci untuk menyeimbangkan percepatan inovasi dengan perlindungan konsumen. Dengan cara ini, inovasi dari BRIN dapat melewati tahap produksi dan memperoleh izin edar secara lebih efisien tanpa mengabaikan aspek keamanan dan khasiat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Prof. Arif Satria memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan BPOM meraih status WHO Listed Authority (WLA). Pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia ini membuktikan bahwa sistem pengawasan obat Indonesia telah sejajar dengan standar internasional.
“Status WLA ini merupakan modal prestisius. Hal ini memudahkan produk hasil riset nasional untuk menembus dan diterima oleh pasar internasional dengan lebih cepat,” ujar Prof. Arif Satria.
Mendorong Kemandirian Produk Strategis
Prof. Arif juga menyoroti pentingnya mission-oriented research yang menyasar kebutuhan industri strategis nasional. BRIN berkomitmen memperkuat riset terapan pada sektor farmasi, pangan olahan, kosmetik, hingga produk berbasis bahan alam guna mendukung kebijakan substitusi impor bahan baku.
Selain itu, kedua belah pihak membahas peluang pembentukan Regulatory Sandbox. Skema ini akan menjadi ruang uji coba kolaboratif bagi peneliti, pelaku industri, dan regulator untuk mengevaluasi inovasi berbasis bioteknologi dan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) secara terkontrol sebelum peluncuran secara masif ke publik.
Visi Indonesia Emas 2045
Sinergi antara BRIN dan BPOM ini merupakan bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045. Integrasi antara riset unggulan dan regulasi yang adaptif diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan impor dan memposisikan Indonesia sebagai produsen inovasi global.
Momentum ini juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-25 BPOM. Selama seperempat abad, BPOM telah bertransformasi dari sekadar pengawas menjadi mitra strategis yang modern dan berbasis digital. Melalui fondasi ABG yang kuat dan pengakuan internasional WLA, BRIN dan BPOM optimistis dapat mengawal ekosistem inovasi dari laboratorium hingga ke tangan masyarakat dengan integritas penuh.








