BULUKUMBA, TIMUR.NEWS – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba untuk mengintensifkan pengawasan takjil selama Ramadan 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 12 Maret 2026 di Taman Kota Bulukumba, Jalan M. Noor Loka, serta di area Ramadan Chill & Culinary Fest di pelataran Gedung Bersama, Jalan S. Majidi, Bulukumba.
Tim BBPOM Makassar bersama pengawas higiene dan sanitasi Dinas Kesehatan Bulukumba langsung mengambil sampel berbagai makanan dan minuman yang dijual pedagang takjil. Petugas kemudian memeriksa produk tersebut menggunakan uji cepat (test kit) guna mendeteksi bahan berbahaya.
Selain itu, tim fokus mengidentifikasi kemungkinan kandungan zat berbahaya seperti Rhodamin B, Methanil Yellow, boraks, dan formalin. Pengujian ini menjadi langkah awal untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Dari total 19 sampel yang diperiksa, petugas menemukan satu sampel yang terindikasi mengandung pewarna tekstil berbahaya Rhodamin B. Karena itu, tim langsung mengambil sampel tersebut untuk pengujian lanjutan di laboratorium pangan BBPOM Makassar.
Selanjutnya, petugas memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya. Edukasi ini juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan demi melindungi konsumen.
Di sisi lain, petugas mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan. Langkah sederhana ini membantu masyarakat menghindari makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Tak hanya itu, tim juga memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile kepada pedagang dan pengunjung agar mereka dapat memeriksa legalitas produk secara mandiri. Melalui kegiatan ini, BBPOM Makassar berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memilih pangan yang aman.
Sebagai bagian dari edukasi, petugas juga menampilkan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan, seperti kosmetik ilegal, bahan tambahan pangan yang dilarang, obat tradisional tanpa izin edar, serta pangan olahan yang tidak sesuai standar. Contoh tersebut menjadi sarana pembelajaran langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui kolaborasi ini, BBPOM Makassar dan Dinas Kesehatan Bulukumba menegaskan komitmen bersama untuk memastikan takjil Ramadan yang beredar tetap aman, sehat, dan layak konsumsi.






