JAKARTA, TIMUR.NEWS — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerima bantuan alokasi anggaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk komoditas kakao seluas 2.500 hektare yang akan direalisasikan pada tahun 2026.
Bantuan ini mencakup dua program utama: perluasan tanaman kakao dan peremajaan kakao.
“Alhamdulillah, tahun 2026 kita mendapat tambahan perluasan tanaman kakao seluas 500 hektare dan peremajaan kakao seluas 2.000 hektare, dengan total 2.500 hektare,” ujar Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, usai bertemu dengan Dirjen Perkebunan, Dr. Abdul Roni Angkat, di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur PalmCo PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Irwan Perangin, serta Kadiv PSR dan Plasma PTPN IV PalmCo, Abdul Muthalib.
Dampak Positif pada Produktivitas dan Ketahanan Tanaman
Tambahan alokasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kakao di Luwu Utara, yang dikenal sebagai salah satu sentra utama produksi kakao di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.
“Peremajaan kakao akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan tanaman, karena tanaman kakao akan lebih resisten terhadap hama dan penyakit,” tambah Bupati Andi Rahim.
Bantuan untuk tahun 2026 ini menambah daftar dukungan pemerintah pusat, setelah sebelumnya Pemda Luwu Utara juga telah mengusulkan program penanaman dan peremajaan kakao seluas 500 hektare untuk tahun 2025.
Fokus pada Perluasan Kopi Robusta dan Arabika
Selain kakao, Bupati Andi Rahim juga mengungkapkan bahwa Pemda Luwu Utara turut fokus pada perluasan tanaman kopi.
Kabupaten Luwu Utara, yang terkenal dengan Kopi Arabika Seko (telah bersertifikasi Indikasi Geografis), akan menerima perluasan tanaman kopi robusta seluas 200 hektare dan kopi arabika seluas 500 hektare.
“Total anggaran yang masuk untuk perluasan tanaman kopi di Kabupaten Luwu Utara kurang lebih mencapai Rp11 Miliar,” pungkasnya.

