Koalisi Pemuda Aktivis Desak DPRD Makassar Gelar RDP dengan PD Parkir

MAKASSAR, TIMUR.NEWS – Puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Aktivis (Kopitivis) menyoroti sejumlah persoalan serius di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya atau Perumda Parkir.

Mereka mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengurai berbagai masalah yang dinilai berdampak pada pelayanan publik dan kebocoran pendapatan daerah.

Koordinator Kopitivis, Nur Cholis mengatakan bahwa desakan RDP tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor perparkiran yang selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.

“Kami meminta DPRD Kota Makassar segera memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan PD Parkir Makassar Raya untuk membahas secara terbuka berbagai persoalan internal, mulai dari layanan, pengelolaan parkir, hingga dugaan kebocoran anggaran,” ujar Cholis, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, perparkiran memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi tersebut dinilai belum tergarap maksimal akibat lemahnya pengawasan dan tata kelola yang belum profesional.

Kata Cholis, potensi kebocoran pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terindikasi berasal dari kelalaian dalam sistem penaksiran setoran juru parkir (jukir) kepada kolektor yang merupakan pegawai PD Parkir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Daerah hingga miliaran rupiah.

Koalisi Pemuda Aktivis (Kopitivis) memandang perlu dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Makassar guna mengurai persoalan tersebut secara komprehensif. Apalagi, berdasarkan hasil kajian internal, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang pengelolaan parkir dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan mendesak untuk dilakukan pembaharuan.

Meski demikian, Kopitivis mengaku pesimistis usulan pembahasan revisi perda tersebut dapat segera masuk dalam agenda Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Makassar.

Keraguan itu muncul di tengah rendahnya kinerja legislasi DPRD, yang tercermin dari capaian tahun 2025, di mana dari total 26 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan, hanya empat yang berhasil diselesaikan pembahasannya.

Selain persoalan anggaran, Kopitivis juga menyesalkan maraknya praktik parkir liar yang masih dibiarkan terjadi di berbagai titik strategis Kota Makassar. Kondisi tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dinilai mencoreng citra dan kualitas layanan PD Parkir sebagai institusi resmi pengelola perparkiran.

“Parkir liar ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga berdampak langsung pada pendapatan daerah. Ketika jukir liar dibiarkan, potensi PAD hilang dan masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Cholis menilai, keberadaan juru parkir (jukir) liar membuka ruang terjadinya pungutan liar (pungli) yang tidak tercatat secara resmi. Hal ini berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sebelumnya, PD Parkir Makassar Raya diketahui tengah menjadi sorotan dan telah diaudit terkait berbagai persoalan, mulai dari maraknya jukir liar, potensi pungli, hingga indikasi laporan pajak yang tidak valid. Audit tersebut juga menyoroti pengelolaan parkir yang dinilai belum profesional dan belum mampu memenuhi target PAD secara maksimal.

Beberapa permasalahan utama yang menjadi dasar evaluasi dan audit terhadap Perumda Parkir antara lain maraknya operasi jukir liar di lokasi-lokasi strategis tanpa izin resmi, yang menyebabkan kebocoran pendapatan dan merugikan masyarakat.

Kinerja manajemen Perumda Parkir juga menjadi perhatian, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pengelolaan perparkiran. Persoalan parkir liar di bahu jalan dan kawasan komersial turut memicu kemacetan lalu lintas, yang kerap dikaitkan dengan alih fungsi lahan tanpa penyediaan fasilitas parkir yang memadai.

Kopitivis berharap, melalui RDP bersama DPRD nantinya, seluruh persoalan tersebut dapat dibuka secara transparan dan dicarikan solusi konkret. Mereka juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PD Parkir agar pengelolaan perparkiran di Kota Makassar dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya bukan semata kritik, tetapi perbaikan sistem agar PAD dari sektor parkir bisa dimaksimalkan dan masyarakat mendapatkan layanan yang layak,” pungkas Cholis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *