MAKASSAR, TIMUR.NEWS — Nama Assoc. Prof. Dr. Patawari, S.HI., M.H., mencuat sebagai salah satu calon kuat Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Akademisi yang dikenal rendah hati dan berpengalaman ini telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.
Lahir di Bone pada 15 Mei 1981, Dr. Patawari menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Bone. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum Islam dari UIN Alauddin Makassar. Pendidikan Pascasarjana, yaitu Magister Hukum Tata Negara (2007) dan Doktor Ilmu Hukum (2015), diselesaikannya di Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Saat ini, Dr. Patawari menyandang jabatan akademik Lektor Kepala (Associate Professor) sebagai Dosen Magister Hukum di UIT.
Karier kepemimpinan Dr. Patawari di UIT menunjukkan rekam jejak yang panjang dan berjenjang:
- Ketua Program Studi S1 Fakultas Hukum (2010).
- Wakil Dekan Bidang Akademik (2013).
- Wakil Dekan II (2016).
- Asisten Direktur Pascasarjana UIT (2018–2022).
- Ketua Senat Fakultas Hukum (2020–sekarang).
- Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UIT (sejak 2019).
Pengalaman manajerial yang kuat ini menunjukkan bahwa Dr. Patawari merupakan figur yang memahami betul dinamika dan kebutuhan kampus UIT dari dalam. Selain aktif dalam kepemimpinan, ia juga dikenal aktif membimbing mahasiswa dalam riset hukum dan kegiatan akademik lainnya.
Visi untuk Tata Kelola Kampus Berintegritas
Dengan latar belakang dan pengalaman yang solid, Dr. Patawari dikenal sebagai sosok visioner. Ia menekankan pentingnya tata kelola kampus berbasis integritas, kualitas, dan kolaborasi.
Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk membawa UIT menjadi universitas unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi dan nilai-nilai keilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menjelang pemilihan rektor baru, dedikasinya yang konsisten dalam membangun kampus menjadikan Dr. Patawari sebagai salah satu kandidat yang mendapat perhatian luas dari sivitas akademika UIT.












