JAKARTA, TIMUR.NEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menutup tahun 2025 dengan capaian gemilang. Lembaga yang dipimpin Prof. Dr. Taruna Ikrar ini berhasil meraih nilai integritas 80,3 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menempatkan BPOM dalam tiga besar kementerian/lembaga dengan kategori “Integritas Terjaga”.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari reformasi birokrasi dan komitmen pembersihan lembaga dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Integritas adalah fondasi utama dalam pengawasan obat dan makanan. Tanpa itu, keselamatan rakyat dan kepercayaan publik tidak akan terjaga,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta.
Sinergi Ketat dengan KPK
Keberhasilan ini tidak lepas dari langkah berani BPOM yang meminta pendampingan langsung dari KPK. Sepanjang tahun 2025, BPOM memperkuat berbagai instrumen antikorupsi, mulai dari:
-
Pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja.
-
Transparansi pengelolaan gratifikasi.
-
Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pegawai.
-
Penempatan tim KPK di lingkungan BPOM sebagai bentuk pengawasan berlapis.
Pengakuan Dunia melalui WLA
Selain prestasi di tingkat nasional, BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar juga resmi menyandang status WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia.
Status WLA ini merupakan pengakuan bahwa sistem regulasi obat dan makanan Indonesia telah sejajar dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Dengan status ini, produk obat dan makanan Indonesia memiliki daya saing lebih tinggi karena hasil evaluasi BPOM diakui sebagai rujukan internasional.
“WLA adalah pengakuan dunia terhadap sistem kita. Integritas dan transparansi adalah kunci agar Indonesia dipercaya sejajar dengan negara maju,” tambah Taruna.
Capaian ganda ini—skor tinggi dari KPK dan status WLA dari WHO—menegaskan transformasi BPOM menjadi world-class agency yang kredibel dalam melindungi masyarakat dari produk ilegal dan berbahaya.








